DELAPANTOTO – Peninjauan Kembali (PK) yang melibatkan terdakwa Silfester Matutina ditunda karena yang bersangkutan sakit dan tidak dapat hadir di persidangan. Penundaan ini diumumkan oleh majelis hakim pada awal sidang yang dijadwalkan berlangsung hari ini.
Alasan Penundaan
Kuasa hukum Silfester Matutina menyampaikan surat keterangan medis yang menyatakan kliennya sedang menjalani perawatan karena kondisi kesehatan tertentu. Menurut dokter yang menangani, Matutina tidak layak mengikuti persidangan dalam beberapa hari ke depan.
Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda sidang PK dan menjadwalkannya ulang pada pekan depan, agar proses hukum tetap berjalan secara adil dan terdakwa dapat hadir.
Dampak Penundaan
Penundaan sidang PK ini memengaruhi jadwal persidangan lanjutan dan mekanisme administrasi pengadilan. Namun, pihak pengadilan memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan tidak menimbulkan hambatan berarti terhadap kasus yang sedang diperiksa.
Proses Hukum Selanjutnya
Ketika sidang PK dilanjutkan minggu depan:
- Majelis hakim akan meninjau kembali putusan sebelumnya.
- Pihak pengacara terdakwa dapat menyampaikan argumentasi tambahan terkait permohonan PK.
- Jaksa penuntut umum juga akan memberikan tanggapan terhadap permohonan PK yang diajukan.
Penutup
Penundaan sidang PK Silfester Matutina karena sakit menjadi langkah yang wajar agar proses hukum berlangsung adil dan sesuai prosedur. Persidangan akan kembali digelar pekan depan, menunggu kondisi kesehatan terdakwa membaik.
Sumber: prediksitogel.my.id
