ANGKARAJA – Beredar kabar kalau pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis alias tidak pakai bayar.
Apa benar bikin dan perpanjang SIM online gratis 31 Desember 2024 resmi dari Presiden Prabowo? Simak faktanya.
Informasi yang beredar luas di media sosial itu bersumber dari akun TikTok @media.online34.
Dalam postingannya, akun itu menuliskan adanya pembuatan serta perpanjangan SIM di akhir tahun ini.
“prabowo resmi mengumumkan tentang pembuatan SIM an perpanjangan Sim mulai dari SIM A/B/C secara online dan gratis akhir tahun 31/12/2024,” tulis akun itu.
Kemudian, akun itu mengajak masyarakat dan menuliskan informasi berasal dari Korlantas Polri.
“segerah daftar dan buat SIM secara online gratis di akhir tahun ini 31 desember dikutip dari korlantas polri,” lanjutnya.
Lebih jelasnya entang info tersebut, brother bisa klikĀ LINK INI.
Baca Juga: pas-razia-kok-polisi-boleh-sita-motor-gara-gara-masa-berlaku-sim-dan-stnk-habis
Menyadur akun Instagram @korlantas.ntmc, informasi yang beredar mengenai SIM gratis dan seumur hidup adalah hoaks.
“Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku, informasi tersebut tidak benar,” jelas akun itu dalam infografis.
Lebih lanjut, terdapat alasan SIM tidak berlaku seumur hidup, dijelaskan Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).
“SIM berfungsi: (1) sebagai bukti kompetensi mengemudi; (2) sebagai registrasi Pengemudi Kendaraan Bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap Pengemudi; dan (3) data pada registrasi Pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian,” beber akun tersebut.
Sumber: prediksitogel.my.id